www.pemuda-enggang.org |
Jangan salah guna artikel 10 perlembagaan persekutuan.. Posted: 08 Jul 2011 10:13 PM PDT harap yg suka bicara soal demo/berhimpun ni hak seorg rakyat dibawah artikel 10..harap baca sepenuhnya terutama fasal 10(2) Artikel 10. Kebebasan bercakap, berhimpun dan menubuh persatuan. (1) Tertakluk kepada fasal (2), (3) dan (4); (a) Tiap-tiap warganegara adalah berhak bebas … Continue reading |
You are subscribed to email updates from www.pemuda-enggang.org To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan